Home Blog Page 3

PEMKAB SBB TERIMA LHP SEMESTER II 2025 DARI BPK MALUKU

0

Ambon – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025, Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPK dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 mencakup enam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Agenda pertama adalah penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.

Selanjutnya, BPK juga menyerahkan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah kepada Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan PDTT yang dilakukan merupakan bahan penting untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Apa yang kami hasilkan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini menjadi bahan perbaikan yang segera dilakukan, sehingga opini di tahun berikutnya minimal dapat dipertahankan dan tidak lebih rendah dari capaian tahun ini,” ujarnya.

Bupati SBB Asri Arman bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Maluku dalam kegiatan penyerahan LHP Dengan Tujuan Tertentu yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Sementara itu, Wali Kota Ambon yang mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota yang hadir, menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Provinsi Maluku dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan keuangan di lima kabupaten/kota, dan hari ini masing-masing pemerintah daerah telah menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut,” ungkap Walikota Ambon.

Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Andarias H. Kolly yang menjadi perwakilan DPRD Kabupaten/Kota menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan BPK memiliki nilai strategis bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami memandang setiap rekomendasi yang diberikan BPK merupakan masukan berharga bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengawalan tindak lanjut di daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten SBB untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan, sehingga kualitas tata kelola keuangan dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati.

Dalam sambutan penutupnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

Penyerahan LHP ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik. (Diskominfo SBB)

KKPD RESMI DILUNCURKAN: PEMKAB SBB PERKUAT TATA KELOLA KEUANGAN

0

PIRU – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Bank Maluku-Malut secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Rabu (10/12/12025). Acara yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama, Direktur Kepatuhan Bank Maluku-Maluku Utara Abidin, perwakilan Bank Mandiri, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten SBB dan tamu undangan lainnya.

Direktur Kepatuhan Bank Maluku-Maluku Utara Abidin dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan terkini terkait restrukturisasi manajemen, peningkatan modal, hingga kolaborasi strategis dengan berbagai stakeholder untuk mendukung digitalisasi layanan perbankan.

“Bank Maluku-Maluku Utara terus berbenah. Kami telah memperkuat struktur pengurus, memenuhi persyaratan OJK, dan memperluas kolaborasi, termasuk dengan Bank Jakarta. Semua ini kami lakukan agar layanan perbankan daerah semakin modern dan kompetitif,” ungkap beliau.

Direktur Kepatuhan Bank Maluku-Maluku Utara Abidin juga turut memperkenalkan sejumlah inovasi layanan digital yang kini telah tersedia.

“Kami sudah memiliki QRIS, mobile banking, dan debit card. Tahun depan kami siapkan layanan Laku Pandai untuk memperluas akses perbankan hingga ke desa-desa. Ini adalah bukti bahwa perbankan daerah tidak lagi tertinggal,” jelas Direktur.

Lebih lanjut, Direktur Kepatuhan menegaskan komitmen bank untuk mendukung implementasi KKPD di Kabupaten SBB.

“Dukungan ini bukan sekadar kerja sama teknis, tetapi bentuk komitmen kami membantu pemerintah daerah memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi secara digital,” tambah beliau.

Wakil Bupati menegaskan bahwa KKPD merupakan instrumen penting dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah, Rabu (10/12/2025)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati menegaskan bahwa KKPD merupakan instrumen penting dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah.

“KKPD adalah terobosan strategis yang diamanatkan pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah. Dengan sistem pembayaran modern ini, semua transaksi pemerintah dapat tercatat dengan jelas, akurat, dan lebih mudah diaudit,” ujar Wakil Bupati.

Beliau menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, yang mengatur tata cara penggunaan kartu kredit dalam pelaksanaan APBD. Mekanisme ini diharapkan mampu menyempurnakan sistem pembayaran yang sebelumnya masih didominasi transaksi tunai dan uang persediaan.

“Melalui KKPD, belanja daerah dapat dilakukan secara lebih cepat dan aman. Instrumen ini meminimalkan risiko penyimpangan serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses pengeluaran daerah,” ungkap beliau.

Selain itu, Wakil Bupati juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui penerbitan Peraturan Bupati dan penandatanganan kerja sama resmi dengan Bank Maluku-Maluku Utara sebagai penerbit KKPD.

Dengan diadakannya peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan keseriusan dalam memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta mendorong transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (Diskominfo SBB)

WABUP SBB RESMI MELETAKKAN BATU PERTAMA RUMAH BERSUBSIDI DI PIRU

0

PIRU – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi memulai pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai tindak lanjut kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten SBB, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) RI yang ditandatangani pada 16 September 2025 di Jakarta.

Pencanangan pembangunan ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, pada Rabu (10/12/2025). Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan konstruksi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat di Kabupaten SBB.

Hadir mewakili Gubernur Maluku, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Nurlitha Soulisa, yang menyampaikan sambutan gubernur. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa pembangunan rumah bersubsidi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi MBR dan ASN.

“Pemerintah Pusat telah menetapkan kuota sebanyak 3.000 unit rumah untuk Provinsi Maluku, dan Kabupaten SBB mendapatkan porsi 350 unit. Ini mencerminkan besarnya kebutuhan hunian di wilayah Maluku,” ujar beliau.

Wakil Bupati Selfinus Kainama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Ibu Nurlitha Soulisa, Pimpinan DPRD SBB, Kepala Kejaksaan Negeri SBB, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Bank BTN Ambon, serta Camat Seram Barat dalam kegiatan peletakan batu pertama rumah subsidi di Piru.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati SBB dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terlaksananya program ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan perumahan tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, hingga masyarakat.

“Sinergi lintas sektor ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelajutan, karena rumah bersubsidi ini bukan sekedar bangunan, melainkan harapan tempat berlindung, bertumbuh, dam membangun masa depan keluarga”, ungkap Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat SBB. “Semoga pembangunan ini dapat menjadi jawaban atas kebutuhan hunian dan menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih sejahtera,” tutup beliau.

Wakil Bupati SBB dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terlaksananya program ini, Rabu (10/11/2025)

Pelaksanaan peletakan batu pertama dihadiri Pimpinan DPRD SBB, Kepala Kejaksaan Negeri SBB, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, perwakilan Bank BTN Ambon, serta Camat Seram Barat. Kehadiran unsur pemerintah, lembaga keuangan, dan pengembang menegaskan kuatnya dukungan terhadap penyelenggaraan program perumahan di SBB.

Program pembangunan rumah bagi MBR dan ASN merupakan bagian dari program prioritas nasional melalui Program 3 Juta Rumah. Skema pembiayaan menggunakan KPR bersubsidi seperti FLPP dan Tapera, dengan suku bunga rendah, uang muka ringan, serta dukungan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Pemerintah juga memberikan insentif pajak daerah untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah pertama.

Melalui pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten SBB menegaskan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan. (Diskominfo SBB)

PRESTASI NASIONAL : KAIRATU BEACH RAIH PENGHARGAAN DAYA TARIK WISATA TERBAIK

0

JAKARTA—Kairatu Beach, salah satu destinasi unggulan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali mengharumkan nama daerah setelah berhasil meraih Juara Harapan II kategori Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional pada ajang Wonderful Indonesia Awards (WIA) 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan nasional atas potensi besar Kairatu Beach sebagai destinasi wisata alam yang menjanjikan di Provinsi Maluku. Dengan karakter pantai berpasir putih, air laut jernih, dan hamparan garis pantai yang mempesona, Kairatu Beach terus berkembang sebagai daya tarik wisata favorit bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang ingin menikmati keindahan alam Indonesia Timur.

Dalam sambutannya, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa seluruh penerima penghargaan Wonderful Indonesia Awards merupakan bagian penting dari ekosistem pariwisata nasional yang terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing destinasi. Menurut Menpar, capaian tahun ini mencerminkan transformasi pariwisata Indonesia menuju arah yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

“Wonderful Indonesia Awards adalah cermin perjalanan bersama. Kita ingin memastikan pariwisata Indonesia tumbuh dengan arah yang tepat, kuat, dan berkelanjutan,” ujar Menpar Widiyanti dalam acara penganugerahan.

Kairatu Beach menjadi salah satu contoh destinasi yang menunjukkan perkembangan signifikan melalui kolaborasi pemerintah daerah, pelaku pariwisata, dan komunitas lokal yang konsisten menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan. Kombinasi potensi alam dan budaya lokal yang masih terjaga menjadikan pantai ini tampil sebagai destinasi yang layak mendapatkan pengakuan nasional.

Wakil Menteri Pariwisata sekaligus Ketua Pelaksana WIA 2025, Ni Luh Puspa, menyampaikan bahwa ajang penghargaan ini bertujuan mengapresiasi inovasi dan kerja keras pengelola destinasi di seluruh Indonesia. “Melalui Wonderful Indonesia Awards, kita ingin mendorong peningkatan standar pelayanan, kualitas event, dan tata kelola destinasi. Semoga penghargaan ini menjadi awal dari semakin banyak kolaborasi dan karya nyata dalam mewujudkan pariwisata Indonesia yang unggul, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Raihan prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Maluku sebagai salah satu kawasan destinasi unggulan di Indonesia. Pengakuan untuk Kairatu Beach di tingkat nasional juga diharapkan menjadi momentum penting bagi percepatan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Seram Bagian Barat, sekaligus mendorong meningkatnya kunjungan wisatawan pada tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berkomitmen untuk memperkuat pengembangan sektor pariwisata melalui peningkatan infrastruktur, promosi destinasi, serta dukungan kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal. Pemkab SBB bertekad menjadikan Kairatu Beach dan destinasi lainnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat citra Seram Bagian Barat sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di kawasan Indonesia Timur. (Diskominfo SBB)

BUPATI ASRI ARMAN HADIRI PEMASANGAN TIANG ALIF MASJID AT-TAQWA DUSUN TALAGA

0

TALAGA – Masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membangun kohesi sosial di tengah masyarakat. Pada Kamis (4/12/2025), masyarakat Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, melaksanakan prosesi pemasangan tiang alif sebagai bagian dari kelanjutan pembangunan Masjid At-Taqwa.

Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan sarana ibadah yang representatif dan menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat.

Turut hadir dalam prosesi ini Dandim 1513/SBB, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD SBB, para Asisten Setda, pimpinan OPD, Camat Seram Barat, Kepala Desa Piru, perangkat dusun, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Pembangunan Masjid At-Taqwa hingga saat ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat Dusun Talaga, yang secara bergotong royong berupaya menghadirkan rumah ibadah yang layak dan memenuhi kebutuhan jamaah. Pemasangan tiang alif menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan arsitektur masjid, sekaligus simbol penguatan nilai tauhid dalam kehidupan umat.

Bupati SBB membawakan sambutan dalam kegiatan prosesi pemasangan tiang alif di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memperindah struktur bangunan masjid, meningkatkan kenyamanan jamaah, serta mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menyampaikan apresiasi atas kekompakan masyarakat Dusun Talaga.

“Kegiatan ini bukan sekadar proses pembangunan fisik rumah ibadah, tetapi juga momentum untuk meneguhkan keimanan, memperkuat persatuan, dan membangun kemajuan sosial masyarakat,” ujar Bupati.

Beliau menambahkan bahwa masjid memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia serta memperkuat karakter masyarakat.

“Melalui keberadaan masjid, kita dapat membangun integritas, etos kerja, dan nilai moral yang menjadi fondasi utama dalam memajukan daerah,” lanjut beliau.

Masyarakat Dusun Talaga dalam prosesi pemasangan tiang alif sebagai bagian dari kelanjutan pembangunan Masjid At-Taqwa, Kamis (4/12/2025).

Bupati juga menyoroti keharmonisan warga Dusun Talaga yang hidup berdampingan dengan masyarakat Desa induk. Menurutnya, keberadaan Masjid At-Taqwa diharapkan semakin mempererat nilai kebersamaan, toleransi, dan persatuan.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan hingga pembangunan masjid rampung sepenuhnya.

“Lebih dari itu, marilah kita memakmurkan masjid ini dengan kegiatan ibadah, pendidikan, pembinaan akhlak, serta aktivitas sosial keagamaan yang produktif,” tegas Bupati.

Dengan dilaksanakannya pemasangan tiang alif ini, Pemerintah Daerah berharap Masjid At-Taqwa Dusun Talaga dapat semakin berperan sebagai pusat pelayanan umat, memperkuat spiritualitas masyarakat, serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang rukun, harmonis, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendukung setiap upaya masyarakat dalam meningkatkan kualitas sarana keagamaan, sosial, dan pembangunan berbasis partisipasi warga, demi terwujudnya SBB yang maju, religius, dan berdaya saing. (Diskominfo SBB)

PEMKAB SBB–BAPAS AMBON TEGAKKAN IMPLEMENTASI PIDANA KERJA SOSIAL

0

PIRU-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon resmi menjalin kerja sama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk penerapan sanksi alternatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penandatanganan perjanjian dilakukan di Kantor Bupati SBB, Rabu (3/12/2025), disaksikan sejumlah pimpinan perangkat daerah dan unsur pemasyarakatan.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menghadirkan pendekatan pembinaan yang lebih humanis bagi pelanggar hukum dengan putusan pidana di bawah lima tahun. Melalui kerja sama ini, Bapas Ambon memperoleh dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam penyediaan lokasi, jenis kegiatan, hingga koordinasi teknis untuk penyelenggaraan pidana kerja sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Ambon bersama Pimpinan Perangkat Daerah melakukan diskusi terarah terkait mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial yang melibatkan pendampingan, pengawasan, serta keterlibatan aktif instansi daerah. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap proses yang dijalankan memenuhi standar pembinaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menyampaikan bahwa kerja sama ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan mekanisme pembinaan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Bapas Ambon meneguhkan langkah bersama dalam memperkuat penerapan pidana kerja sosial di daerah, Rabu (3/12/2025)

“Sinergi ini memberikan landasan kuat bagi pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten SBB. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami dapat memastikan proses pembinaan dilakukan secara terarah, transparan, dan sesuai prinsip pemasyarakatan modern,” ujar Kepala Bapas.

Sementara itu, Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat diterapkan secara optimal. Ia menilai bahwa penerapan pidana alternatif ini tidak hanya memperkuat aspek keadilan restoratif, tetapi juga memberi ruang bagi terpidana untuk kembali membangun hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten SBB siap memberikan dukungan penuh, baik melalui koordinasi lintas OPD maupun penyediaan lokasi kegiatan. Kami berharap kerja sama ini mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi contoh implementasi KUHP baru yang adaptif dan konstruktif,” ungkap Bupati.

Dari sisi teknis pelaksanaan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten SBB, Saiful Suneth, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lima lembaga sosial, termasuk Taman Makam Pahlawan (TMP), sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. Lokasi-lokasi tersebut disiapkan untuk mendukung proses pembinaan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pelayanan sosial di daerah.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Bapas Ambon meneguhkan langkah bersama dalam memperkuat penerapan pidana kerja sosial secara profesional dan terkoordinasi. Sinergi ini diharapkan tidak hanya mendukung efektivitas pembinaan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan sosial yang lebih inklusif, aman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Diskominfo SBB)

PEMKAB SBB PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

0

PIRU-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati SBB, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Huso, M.Si,  serta jajaran Forkopimda Kabupaten SBB.

Melalui pelaksanaan rakor ini, Pemerintah Daerah berupaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka menurunkan angka stunting secara berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan BKB Kit kepada masyarakat Dusun Talaga Piru dan Desa Kamarian sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak.

Dalam sambutannya, Bupati Seram Bagian Barat  Asri Arman menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting perlu dilaksanakan secara terpadu, melibatkan berbagai sektor, serta memperhatikan kondisi riil masyarakat di tingkat desa.

“Penanganan stunting tidak hanya menjadi tugas sektor kesehatan, tetapi menuntut peran strategis sektor pendidikan, ekonomi, infrastruktur, dan sosial. Para Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam memastikan edukasi dan program pemerintah dapat tersampaikan serta tepat sasaran,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya peran camat sebagai koordinator di tingkat kecamatan untuk memastikan intervensi berjalan efektif. Selain itu, tenaga kesehatan diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak.

“Sinergi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan. Pelaksanaan rakor hari ini adalah salah satu wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Kabupaten Seram Bagian Barat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu dalam mendukung pembangunan, menjaga keberlanjutan program pemerintah, serta mempercepat penurunan stunting di Bumi Saka Mese Nusa.

Dengan berbagai langkah strategis yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan percepatan penurunan stunting secara terpadu, sebagai bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan. (Diskominfo SBB)

WABUP SBB HADIRI RAKORNAS AKSELERASI RUU DAERAH KEPULAUAN

0

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui Wakil Bupati Selfinus Kainama menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang berlangsung pada Selasa (02/12/2025), di Gedung Nusantara V Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Kehadiran Wakil Bupati Kainama menegaskan posisi Kabupaten SBB sebagai daerah kepulauan yang terus memperjuangkan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi wilayah yang memiliki karakteristik geografis kepulauan.

Rakornas ini digelar menyusul penetapan RUU Daerah Kepulauan sebagai salah satu agenda prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. RUU tersebut termasuk dalam tujuh rancangan undang-undang usulan DPD RI yang diterima DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah.

Acara dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin serta dihadiri oleh unsur pimpinan DPR RI, perwakilan kementerian/lembaga, anggota DPD RI, dan kepala daerah kepulauan dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Wakil Bupati SBB.

Dalam arahannya, Ketua DPD RI menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan kebutuhan strategis untuk menjamin pemerataan pembangunan nasional. Ia menyampaikan bahwa formula pembangunan selama ini masih cenderung berorientasi darat sehingga banyak wilayah kepulauan belum memperoleh proporsi fiskal dan layanan dasar secara memadai. “Keadilan fiskal juga harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh,” ujarnya.

Kehadiran Wakil Bupati Kainama menegaskan posisi Kabupaten SBB sebagai daerah kepulauan yang terus memperjuangkan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan, Selasa (02/12/2025).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Selfinus Kainama menilai bahwa percepatan pembahasan RUU ini sangat dinantikan oleh daerah-daerah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.

“RUU ini bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi solusi nyata untuk menjawab berbagai persoalan kepulauan yang telah berlangsung lama. Setiap pulau, setiap pesisir, dan setiap warga berhak merasakan kehadiran negara secara setara,” tegas Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga menambahkan bahwa pengesahan regulasi ini akan berdampak signifikan terhadap pembiayaan layanan dasar, biaya logistik, transportasi, serta konektivitas antarwilayah yang selama ini menjadi hambatan bagi banyak daerah kepulauan.

“Kami berharap RUU ini memberikan pijakan fiskal yang adil dan afirmatif bagi pemerintah daerah kepulauan agar pelayanan publik dapat berlangsung efisien dan merata,” tambah beliau.

RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu mewujudkan kebijakan pembangunan nasional yang memperhatikan karakteristik kewilayahan, termasuk penyediaan fasilitas publik, penyusunan formula anggaran, serta penguatan konektivitas untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

Dengan masuknya RUU ini dalam Prolegnas Prioritas 2025, proses pembahasan bersama pemerintah dan DPR diharapkan dapat berlangsung efektif sehingga regulasi tersebut dapat segera disahkan dan menjadi dasar hukum yang kuat bagi daerah kepulauan di seluruh Indonesia.

Sebagai wilayah kepulauan di Maluku, Pemerintah Kabupaten SBB menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung proses legislasi ini. Pemerintah Kabupaten SBB optimistis bahwa kehadiran regulasi khusus bagi daerah kepulauan akan membuka ruang pembangunan yang lebih inklusif, memperkuat pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menegaskan kesiapannya bersinergi dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat kepulauan terakomodasi secara adil dalam kerangka pembangunan nasional. (Diskominfo SBB)

HUT KORPRI KE-54 : SEKDA SBB TEKANKAN PROFESIONALISME ASN

0

PIRU – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 Tahun 2025, Senin (1/12/2025), bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati SBB.

Upacara yang berlangsung tertib dan penuh khidmat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Leverne A. Tuasuun, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Peringatan HUT KORPRI menjadi momentum strategis untuk meneguhkan kembali peran ASN sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

KORPRI yang didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971, hingga kini terus berperan sebagai wadah pemersatu ASN dalam meningkatkan etos kerja, disiplin, serta kesejahteraan aparatur negara, sekaligus menjaga netralitas ASN dari pengaruh politik praktis.

Tahun ini, HUT KORPRI ke-54 mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”. Tema tersebut menjadi ajakan reflektif bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten SBB untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan tanggung jawab pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda SBB saat membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan A. Fakrulloh, menegaskan bahwa pengabdian KORPRI memiliki arti yang sangat mendalam bagi perjalanan bangsa.

“Harus kita ingat dan kita sadari bersama, bahwa pengabdian serta perjuangan KORPRI bagi negeri ini memiliki arti yang sangat mendalam, di mana dalam setiap langkah dan karya, KORPRI senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus,” ujar Sekda.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kesejahteraan anggota KORPRI harus menjadi perhatian utama, terutama dalam pengelolaan pola karier dan pengembangan profesionalisme ASN.

“Oleh karena itu, kesejahteraan para anggota KORPRI harus menjadi perhatian utama, khususnya dalam pola karier dan pengembangan profesionalisme yang hendaknya terbebas dari campur tangan politik maupun kepentingan-kepentingan lain yang dapat mengganggu netralitas,” tegas beliau.

Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Leverne A. Tuasuun, menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 tahun 2025.

Sekda juga menekankan pentingnya kesiapan ASN dalam menghadapi era digital dan transformasi birokrasi.

“Kita hidup di era digital yang menuntut perubahan besar dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan teknologi agar dapat bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing,” lanjutnya.

Menurutnya, KORPRI memiliki peran strategis dalam memastikan ASN menjalankan fungsi secara utuh.

“KORPRI memiliki peran penting dalam memastikan ASN menjalankan tugasnya sebagai perancang kebijakan, pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tambah Sekda.

Menutup sambutan, Sekda mengajak seluruh anggota KORPRI untuk menguatkan semangat KORPRI SIAGA sebagai bentuk kesiapsiagaan aparatur negara.

“Pada akhir sambutan ini, izinkan saya mengajak seluruh anggota KORPRI dimanapun berada untuk mengambil sikap KORPRI SIAGA. Mari kita jadikan momentum hari ini sebagai Apel Kesiapsiagaan KORPRI untuk menutup tahun 2025 dan mengawali tahun 2026,” tutupnya.

Melalui peringatan HUT KORPRI ke-54 ini, diharapkan ASN di Kabupaten Seram Bagian Barat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah. (Diskominfo SBB)

PEMBAHASAN APBD 2026 DIRESPON POSITIF, BUPATI SBB: SINERGI DEMI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

0

KAIRATU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi yang digelar pada Sabtu (29/11/2025) pukul 21.00 WIT di Ruang Paripurna Kantor Sementara DPRD SBB, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB, Andy Koly dan dihadiri oleh Bupati SBB Asri Arman Wakil Bupati Selfinus Kainama, Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta para camat se-Kabupaten SBB.

Dalam pidatonya, Bupati Asri Arman menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati ranperda tersebut secara tepat waktu.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah bersama-sama membahas dan menyepakati Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, persetujuan yang dicapai merupakan bukti adanya keselarasan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan untuk tahun mendatang.

“Hal ini menunjukkan bahwa Eksekutif dan Legislatif memiliki kesamaan dan kesepahaman persepsi dalam menetapkan program pembangunan, sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan SBB yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing,” ungkap beliau.

Bupati Asri Arman juga memberikan apresiasi atas kritik dan saran konstruktif dari seluruh fraksi selama proses pembahasan.

Bupati menegaskan bahwa ranperda APBD yang telah disepakati akan segera disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk dievaluasi, sebagaimana diamanatkan Pasal 112 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jika hasil evaluasi mengharuskan perbaikan atau penyesuaian, kami berharap dukungan dari DPRD untuk bersama-sama melakukan penyempurnaan,” jelasnya.

Mengakhiri pidatonya, Bupati Asri Arman menyampaikan doa dan harapan agar seluruh proses pelaksanaan APBD 2026 berjalan untuk kepentingan masyarakat SBB.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai abdi negara,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat optimis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, APBD 2026 akan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah SBB. (Diskominfo SBB)