Home Blog Page 40

BUPATI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT ADMINISTRATOR LINGKUP PEMKAB SBB

0

Piru – Bupati Seram Bagian Barat kembali melakukan pengambilan sumpah janji dan pelantikan terhadap Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Administrator lingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, bertempat di aula kantor Bupati lt 3, Senin 19 Juli 2021.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan administrator yang kosong. Hal ini merupakan hal yang biasa karena merupakan kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan pola pembinaan karier pegawai.

Bupati Seram Bagian Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan beliau pada saat memberikan sambutan acara dimaksud.

“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan yang tentunya sejalan dengan Tim Penilaian Kinerja Kepegawaian” tegas Payapo.

Adapun ASN yang dilantik siang tadi sesuai SK Bupati  NO : 821.23 – 394 Tahun 2021 Tanggal 19 JULI 2021 adalah :

1. Nasir Suruali, ST, MT sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

2. Aisa Pelu, SH sebagai Inspektur Pembantu Wilayah 1 pada Inspektorat Daerah

3. Dra Stenny M. Hehanussa sebagai Kabid Pembinaan, Ketenteraman dan Ketertiban pada Dinas Satpol PP

4. Isyan Latuconsina, ST sebagai Sekretaris BPKAD

5. Muh Djafar Rumadai, S.Pd sebagai Sekretaris Bappeda

6. Zacharias Renwarin, S.Sos sebagai Sekretaris Dinas P3P2KB

7. Margaretha Laturette, S.Sos sebagai Sekretaris Badan Kesbang

8. Muh Yusran Payapo, S.Sos sebagai Kabid pengelolaan sampah, limbah B3, dan peningkatan kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup

9. Mezaac Tuwanakotta, S.Si sebagai Kabid pembinaan dan pengadaan Pegawai pada BKPSDM

10. Annisa Yuldianti Amier, SH sebagai Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada DPM-PTSP

11. Djamalia Ohoiwuy,S.Sos sebagai Kabag penganggaran dan pengawasan pada Sekretariat DPRD

12. Dudi Sangaji, SE sebagai Kabid Lalu lintas dan angkutan jalan pada Dinas Perhubungan

13. Hasim Tubaka, SH sebagai Kabid Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan pada Badan Pendapatan Daerah

14. Reny Ali Suneth, S.IP sebagai Kabid Diklat dan Pengembangan pegawai pada BKPSDM

15. Natanel Saleky, S.Sos sebagai Kabid perlindungan dan jaminan sosial pada Dinas Sosial

16. M. Puttirulan, S.Sos sebagai Sekretaris Camat pada Kantor Camat Kairatu Barat

17. M. B Salhuteru, S.IP sebagai Kabid Pengendalian Penduduk dan KB pada Dinas P3P2KB

18. Drs Albertho N. Maulani sebagai Kabid Kesatuan Bangsa pada Badan Kesbang

19. Royce. M. Madobaafu, ST sebagai Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR

20. Hasan, ST, M.Si sebagai  Kepelabuhan pada Dinas Perhubungan

21. Syaiful Suneth, SH sebagai Kabag Hukum dan persidangan pada Sekretariat DPRD

22. Hefni Nurlette, SE sebagai Kabid Perbendaharaan pada BPKAD

23. S. Rutumalessy, SE, M.Si sebagai Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada DPM-PTSP

24. Abdul Rahman Pary, SE sebagai Kabid Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah pada Dinas Pariwisata

25. Anthony Siwalette, SH sebagai Kabid Kearsipan pada Dinas Kearsipan

26. Ir Jacobus N. Aponno sebagai Sekretaris camat pada Kantor Camat Kairatu

Pada kesempatan ini juga, Bupati menyerahkan SK PLT kepada Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala BPBD.

26 TOWER BTS SIAP DIBANGUN, PAYAPO HARAP DAPAT MENYATUKAN WILAYAH KAB SBB MELALUI JARINGAN

0

Piru – Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat yang cukup luas membutuhkan akses jaringan hingga ke pelosok-pelosok daerah yang diharapkan dapat memutus rantai keterisolasian informasi bagi masyarakat.

Hal ini yang menjadi salah satu pendorong, sehingga Kementerian Komunikasi dan informasi RI melalui Badan Aksebilitas Tekhnologi dan Informasi (BAKTI) yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Seram Bagian Barat, untuk terus berupaya membangun tower BTS 4G. Untuk tahun 2021, BAKTI menyiapkan pembangunan untuk 26 titik BTS dan pencanangan Pembangunan 26 titik BTS ini telah dilaksanakan di Dusun Wee Desa Niwelehu Kecamatan Taniwel pada Kamis, 15 Juli 2021 ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan oleh Bupati Seram Bagian Barat.

Bupati Seram Bagian Barat, menyambut baik dan mengapresiasi apa yang sementara dilakukan oleh BAKTI. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Kominfo RI dan BAKTI yang telah mengupayakan dibangunnya 26 titik BTS Tower di wilayah ini, agar saudara-saudara kami yang selama ini masih terisolasi dalam jaringan baik untuk internet maupun telepon selular dapat menikmati juga sebagaimana saudara-saudara lainnya di wilayah lain”

Lebih lanjut Bupati juga berharap, masyarakat di 26 titik yang menjadi tempat pembangunan BTS tahun ini, dapat menjaga dan melindungi pihak ketiga yang sementara melakukan pembangunan ini. Dan setelah dibangun pun, masyarakat bisa menjaga fasilitas ini dengan baik.

Kepala dinas Kominfo Kab SBB

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab SBB, Abdul Rahman ST menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua ini adalah hasil kerja keras Bupati Seram Bagian Barat sebagai wujud cinta Bupati kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.

PAYAPO, “PROBLEM GURU HARI INI ADALAH KURANG MEMPERHATIKAN DAYA SERAP SISWA”.

0

Hal tersebut Disampaikan Bupati Seram Bagian Barat M. Yasin Payapo dalam sambutanya dihadapan para Guru Saat melantik enam Kepala Sekolah tingkat SD di Kantor UPTD Kecamtan Piru (6/6).

Menurut Orang Nomor satu SBB tersebut Daya Serap Siswa harus menjadi prioritas bagi para guru setelah melakukan Transfer Of Knowledge, “sebab dari hal tersebut kita dapat memastikan seperti apa out put yang dihasilakan selama proses pembelajaran berlangsung”, Tambah Payapo.

Dalam sambutannya tersebut Payapo juga banyak menekankan pada perbaikan Menejerial Sekolah mulai dari Perbaikan dan Pemahaman akan Kurikulum serta mengaplikasikan delapan jenis Kecerdasan dalam setiap penilaian yang ada.

“olehnya itu dalam melakukan Pre-test dan Post kita diharuskan untuk tidak menilai dari satu sisi saja, tetapi dari berbagai macam aspek yang tertuang dalam 8 kategori penilaian itu”, Pungkas Payapo.

Problem Daya Serap Siswa oleh Guru dimata Bupati Kabupaten yang Bertajuk Saka Mese Nusa itu harus lebih diperhatikan sebagai tolak ukur kesuksesan proses pembelajaran.

“olehnya ity daya Serap Siswa dibutuhkan guru sebagai data bagi bahan evaluasi pembelajaran, sebab jika daya serap siswa tidak kita ketahui maka sia sia saja proses pembelajaran yang kita lakukan setiap hari disekolah”, Tegas Payapo.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN CALON ANGGOTA DIREKSI BUMD PT SAKA MESE NUSA UTAMA (PERSERODA) KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

0

Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, PT Saka Mese Nusa Utama (Perseroda) Kabupaten Seram Bagian Barat

PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN CALON ANGGOTA DIREKSI BUMD PT. SAKA MESE NUSA UTAMA (PERSERODA) KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

0

Panitia Seleksi  Calon Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Dan Usaha Milik Daerah, PT. Saka Mese Nusa Utama (Perseroda) Kabupaten Seram Bagian Barat

BUNDA PAUD KECAMATAN SE-KAB SBB RESMI DIKUKUHKAN

0

Piru – Setelah resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Seram Bagian Barat oleh Ibu Widya Murad selaku Bunda Paud Provinsi Maluku pada Senin, 28 Juli 2021, maka selanjutnya Ibu Saripa Payapo mengukuhkan 11 bunda Paud Kecamatan se Kabupaten Seram Bagian Barat pada Rabu, 30 Juli 2021 bertempat di Gedung Hatutelu Piru, pada acara pelantikan Pokja Bunda Paud Kabupaten, Pengukuhan Bunda Paud dan Pokja Paud kecamatan se-Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Seram Bagian Barat, Drs M. Yasin Payapo, MPd mengatakan bahwa anak adalah anugerah Allah SWT, tempat kita meneruskan cita-cita dan garis keturunan, anak juga merupakan amanah, titipan harta yang harus dijaga dan dididik agar menjadi penyejuk hati. Keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan dan keberlanjutan pendidikan jenjang berikutnya. Usia dini merupakan “Usia Emas” bagi seseorang. Artinya bila seseorang pada usia itu mendapatkan pendidikan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohaninya, maka ia akan memperoleh kesiapan belajar yang baik, yang merupakan salah satu kunci utama bagi keberhasilan belajar pada jenjang berikutnya.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah salah satu wadah bermain dan belajar bagi anak-anak. Pada proses pendidikan anak usia dini, anak – anak akan dididik dan dibantu untuk mengeluarkan serta mengembangkan potensi dan kreatifitas anak sejak dini.

Di Kabupaten Seram Bagian Barat sendiri terdapat satu paud sesuai Data Pokok Pendidikan ( Dapodik) tahun 2021 berjumlah 156 lembaga yang terdiri atas taman kanak-kanak 62 lembaga, kelompok bermain 92 lembaga, taman penitipan anak 1 lembaga dan satuan paud sejenis 1 lembaga dengan jumlah peserta didik 5.473 orang. Sedangkan PAUD yang telah terakreditasi berjumlah 35 lembaga, jadi masih terdapat 121 lembaga yang perlu menjadi perhatian untuk pemenuhan standar nasional pendidikan anak usia dini.

Lebih lanjut Payapo menyatakan bahwa benang merah dari semua komitmen nasional ini adalah jaminan penyediaan layanan PAUD bagi seluruh anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani mereka agar siap dalam memasuki pendidikan lebih lanjut yang cerdas dan sehat.

Di akhir sambutan, Payapo berharap para Bunda PAUD kecamatan, untuk dapat berperan aktif serta memposisikan diri sebagai motivator untuk memajukan dan menghidupkan kembali paud – paud yang selama ini mengalami kevakuman.

 

 

 

 

 

 

BUPATI KELUARKAN INSTRUKSI TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO

0

Piru – Melihat kejadian di Indonesia bahkan dunia belakangan ini, maka Bupati Seram Bagian Barat akhirnya kembali mengeluarkan instruksi Bupati Seram Bagian Barat Nomor 130/255/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa, Dusun dan RT/RW Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Hal ini dikeluarkan dengan memperhatikan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 Tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan pengendalian penyebaran coba Virus Disease 2019 juga Instruksi Gubernur Maluku nomor 1 Tahun 2021. Instruksi ini ditujukan langsung kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Camat/Kepala Desa, Pimpinan Perusahaan/Swasta/Pelaku Usaha, dan masyarakat di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Adapun isi dari instruksi Bupati ini yakni :

SATU ; Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai berikut : a) Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50% dengan penerapan protocol kesehatan secara lebih ketat, b) Melaksanakan kegiatan belajar secara during (online) dan luring (offline) atau tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, c) Sektor esensi yang berkaitan dengan kebutuhan bahan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, d) Kegiatan restoran/rumah makan melaksanakan layanan makan/minum di tempat sebesar 50% dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran/rumah makan, e) Pembatasan jan operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 wit dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, f) Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, g) Mengizinkan tempat ibadah melaksanakan kegiatan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan yabg lebih ketat, h) Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, i) Kegiatan hajatan atau sosial kemasyarakatan yang telah direncanakan dan direkomendasikan agar dilaksakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat, j) Penyelenggaraan pemakaman jenazah agar disegerakan untuk menghindari kerumunan masyarakat dan untuk pemakaman jenasah terkonfirmasi (covid 19) agar langsung dimakamkan pada kesempatan pertama dengan penerapan protokol kesehatan, k) Kegiatan olahraga dilaksanakan dengan menghindari kerumunan.

KEDUA : Menginsentifikasi kembali pelaksanaan protokol kesehatan berupa menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta menjaga kebersihan lingkungan dan melaksanakan disinfeksi  pencegahan dan pengendalian penularan COVID 19.

KETIGA : Khusus kepada Camat/Kepala Desa, Kepala Dusun dan RT/RW se Kabupaten Seram Bagian Barat untuk ; a) Mengoptimalkan tugas dan fungsi Satuan Tugas Posko Penanganan COVID 19 di tingkat Kecamatan dan Desa dalam upaya penanganan dan pengendalian penyebaran COVID 19, b) Berupaya mencegah dan menghindari kerumunan baik secara persuasif kepada semua pihak maupun melalui penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan (Satpol PP, Polisi dan TNI).

KEEMPAT : Satpol PP, Polisi dan anggota TNI juga instansi lainnya agar melakukan penertiban/penegakan hukum pelanggaran disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Bupati ini dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Instruksi Bupati ini diberlakukan mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 13 Juli 2021 dan ditanda tangani langsung oleh Bupati Seram Bagian Barat, Mohamad Yasin Payapo.

 

 

PAYAPO CANANGKAN SERBUAN VAKSIN UNTUK 1 JUTA VAKSINASI PERHARI.

0

Bertempat di Puskesmas Piru, (26/6), pukul 10 WIT, Bupati Seram Bagian Barat Drs. M. Yasin Payapo, M. Pd. melakukan Pencanangan Serbuan Faksinasi Menuju satu Juta Vaksinasi perahari.

Pencanangan 1 juta Vaksinasi Perhari tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah SBB merupakan langkah cepat dan preventiv yang lakukan oleh Payapo menyusul terjadinya peningkatan covid 19 dengan varian-varian terbaru yang membahayakan.

“Pencanangan Vaksinasi 1 juta perhari ini merupakan langkah percepatan yang kami ambil menyusul semakin merebaknya virus corona dengan varian terbaru yang sangat mematikan itu”, ungkap payapo dalam arahan singkatnya.

Dalam arahan singkatnya orang nomor 1 SBB tersebut menargetkan dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk melakukan Vaksinasi terhadap masyarakat SBB yang jumlahnya mencapai 141 ribu jiwa.

“Jumlah itu sudah termsuk pengurangan dari usia 18 tahun kebawah”, lanjut Payapo.

Olehnya itu Bupati berharap kepada setiap warga yang telah melakukan vaksinasi untuk mengajak kerabat dan tetangga agar melakukan vaksin yang tersidia di puskesmas-puskesmas di 11 kecamatan yang ada di SBB.

“Sekali vaksi tidak berbahaya, jadi mari ajak kerabat dan saudara kita yang belum melakukan vaksin sebagai pencegahan dari corona virus yang membahayakan itu”. Ajak Payapo.

Dalam pencanangan tersebut turut Hadir Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Kapolres SBB, Dandim Persiapan SBB dan beberapa jajaran kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Bupati SBB M. Yasin Payapo dan Jajaran Forkopimda menyaksikan Vaksin yang dilakukan oleh salah seorang Warga Piru