Home Blog Page 38

BUPATI ; PERGANTIAN ADALAH HAL BIASA DALAM RANGKA PENYEGARAN DAN PEMBINAAN KARIER

0

Piru – Bupati Seram Bagian Barat sore tadi telah melantik dan mengambil sumpah 22 Pejabat Tinggi Pratama dan 8 Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Pelantikan yang dilakukan ini adalah mutasi atau rotasi dari dan diantara pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 22 – 28 Juli 2021 lalu serta mutasi dan promosi dalam jabatan administrator. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kesesuaian kompetensi yang dimiliki dalam rangka mutasi JPT ke JPT lainnya dan/atau tetap pada JPT yang lama.

“Hal ini merupakan hal yang biasa di semua level pemerintahan. Mutasi atau rotasi serta promosi jabatan struktural dilakukan guna memberikan suasana dan tantangan baru, sehingga pejabat yang bersangkutan tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan motivasi baru baik di trempat tugas yang baru maupun tetap di tempat tugas yang lama. Tujuan dari itu semua adalah dalam rangka untuk pembinaan dan pengembangan karier serta untuk melakukan penyegaran terhadap para pejabat struktural dalam birokrasi pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat ini” jelas Akerina

Lebih lanjut Politisi Nasdem ini mengatakan bahwa tantangan terberat dalam birokrasi pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat saat ini adalah : Pertama) masih rendahnya disiplin PNS, dan Kedua) masih rendah motivasi kerja.

Berdasarkan pengamatan dan penilaian setidaknya 2 faktor yang menonjol yang menyebabkan rendahnya disiplin dan motivasi kerja  pegawai di setiap perangkat daerah yaitu :

  1. Pendelegasian tugas oleh pimpinan yang tidak adil dan fleksibel kepada setiap pegawai sesuai tugas dan fungsinya sehingga menimbulkan isolasi sosial diantara para pegawai
  2. Adanya diskriminasi dari pimpinan perangkat daerah yang terlihat dari cara penilaian kepada pegawainya yang tidak berdasarkan kompetensi pegawai, melainkan penilaian subjektif – suka atau tidak suka.

Diakhir sambutannyaBupati berharap pejabat yang baru dilantik dapat membawa energi baru terutama dalam hal peningkatan disiplin dan motivasi kerja  demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah Saka Mese Nusa ini.

 

 

BUPATI LANTIK 22 PEJABAT TINGGI PRATAMA DAN 8 PEJABAT ADMINISTRATOR

0

Piru – Bertempat di Aula lantai 3 kantor Bupati SBB, sore ini Senin, 1 November 2021, Bupati SBB Timotius Akerina, SE, M.Si melantik 22 Pejabat Tinggi Pratama dan 8 Pejabat Administrator lingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 821.2-666 Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Surat keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 821.23 – 668 Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator.

Adapun mereka yang dilantik dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah sebagai berikut :

1. Sammy Loupatty, SE, MM sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

2. Drs Josep Rahanten sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan

3. Abdul Rahman, ST sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

4. Drs Soleman Kibas sebagai Asisten Bidang Pemerintahan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat

5. Drs Abdullah Fakaubun sebagai Asisten  Bidang Perekonomian dan Pembangunan

6. Donald J. de Fretes, S.Sos sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian

7. dr Yohaniis, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan

8. Leverne A. Tuasuun, SP, M.Si sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

9. Manan Tuarita, S.Sos sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan

10. Drs Leonard Kakisina sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

11. Adjait, SH, M.Si sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian

12. Drs Mochtoviano Tuasuun sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

13. Ir Dantje Selanno sebagai Kepala Dinas Kearsipan

14. Johanes M. Soukotta, S.Sos sebagai Kepala Dinas Pariwisata

15. Hasanudin S. Silawane, SH, M.Si sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja

16. Drs Mansur Ridwan sebagai Kepala Dinas Sosial

17. Peking Caling, SH sebagai Kepala Dinas Perhubungan

18. Drs Paulus Charles Pical, M.Si sebagai Kepala Badan Pendapatan

19. Gaspar A. Pesireron, M.Pd sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

20. Drs Achiles A. Siahaya, Aj.Ak sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah

21. Ir Thomas Wattimena sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

22. H. Saaban Patty, S.Sos sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sementara yang menduduki jabatan administrator adalah :

  1. Mohammad Sapri Tutupoho, SE sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan SDA
  2.  Nasir Surualy, ST, MT sebagai Sekretaris pada Dinas Perikanan
  3. Johan Tahiya, S.Pd. M.Eng sebagai Sekretaris pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Azis Sillouw, SKM., M.Kes sebagai Sekretaris pada Dinas Ketahanan Pangan
  5. Herwilin ST sebagai Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  6. Siti Khotijah, SE sebagai Sekretaris pada Dinas Pariwisata
  7. Drs Alberto N. Maulany sebagai Camat Kairatu Barat
  8. Martha Saimima, ST, MT sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR

PKK KAB SBB PERINGATI HARI KESATUAN GERAK PKK KE 49

0

Piru – Hari Kesatuan Gerak PKK merupakan momentum untuk meningkatkan peran dan fungsi PKK sebagai organisasi gerakan sosial masyarakat, yang mempunyai potensi dalam melaksanakan pembangunan dan memiliki program terstruktur mulai dari pusat hingga daerah serta didukung dengan kader yang handal.

Dalam rangka peningkatan kualitas PKK sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa, maka PKK dapat bersinergi satu sama lain dan secara optimal melakukan percepatan pencapaian visi dan misi melalui masing-masing pokja. Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Setda, Drs Mansur Ridwan , mewakili Bupati SBB, saat menghadiri acara Peringatan Hari Gerak Kesatuan PKK ke 49 yang diselenggarakan oleh TP  PKK Kab SBB bertempat di Gedung Hatutelu, Piru (29/10/2021).

“PKK kiranya dapat melaksanakan pemberdayaan masyarakat dengan menciptakan iklim yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang, dengan memperkuat potensi masing – masing desa di tiap kecamatan serta meningkatkan budaya partisipatif masyarakat, yang pada tujuan akhirnya akan membawa peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Saya berharap adanya inovasi dari masyarakat untuk menghasilkan suatu produk yang menjadi sumber penghasilan bagi mereka”. urai mantan Kepala BPKAD Kab SBB ini.

Lebih lanjut dalam sambutan Bupati yang dibaca Asisten 1,  berharap peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ini jangan dijadikan kegiatan rutin tahunan saja tetapi harus ada upaya dan langkah konkrit mengejar prestasi, baik kader PKK Kecamatan maupun desa untuk melahirkan suatu inovasi yang dapat diadopsi oleh orang lain untuk lebih meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Pemerintah akan selalu berupaya mendorong tim penggerak PKK untuk meminimalisir kegiatan ang monoton dan ceremonial, yang nantinya diharapkan kedepannya tim penggerak PKK semakin mampu dan lebih baik lagi dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu dapat menjadi benteng utama dan pertama bagi ketahanan keluarga khususnya dalam hal memilah informasi yang baik dan benar.

Sebelumnya, TP PKK menggelar senam zumba bersama ASN bertempat di lapangan upacara kantor Bupati dan juga menggelar Rapat Kerja TP PKK Kab SBB yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kab SBB, Ny C. Akerina.

IBU WIDYA MURAD RESMI LANTIK KETUA TP PKK KAB SBB

0

Piru – Berlangsung di Gedung Hatutelu Piru (Jumat 22 Oktober 2021), Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Ibu Widya Pratiwi Murad  resmi melantik Ibu Christina Nanlohy/Akerina selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Seram Bagian Barat sisa masa jabatan 2017-2022.

Turut hadir Bupati SBB, Bapak Timotius Akerina, SE, MSi, Forkopimda Kab SBB , organisasi agama, organisasi keperempuanan di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam sambutannya, Ibu Widya mengatakan bahwa tim penggerak PKK adalah mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kehidupan keluarga menuju masyarakat yang maju dan sejahtera. Tim Penggerak PKK sebagai suatu gerakan, pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan.

“Pelantikan ini membuktikan komitmen dan konsistensi pemerintah untuk terus mendorong dan mendukung gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sebagai gerakan nasional yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat dengan perempuan sebagai motor penggeraknya, menuju terwujudnya keluarga sehat, sejahtera, lahir dan batin”

Selain itu, momentum pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Seram Bagian Barat, hendaknya menginspirasi semua perempuan di daerah ini untuk menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan ketahanan keluarga dan masyarakat, melalui koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah sebagai tim penggerak PKK di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ibu Widya Pratiwi Murad

Lebih lanjut, Ibu Widya mengharapkan setelah pelantikan ini, maka tugas utama yang harus dilakukan yaitu mengadakan konsolidasi gerakan PKK Kabupaten Seram Bagian Barat dalam melanjutkan program kerja dan administrasi. Seperti diketahui bersama bahwa keberhasilan gerakan PKK Kabupaten Seram Bagian Barat tergantung kepada ketua sebagai motor penggerak, harus berinovasi  dan berkreasi dalam memberdayakan keluarga dan masyarakat.

RESMI DILANTIK, BUPATI SAMPAIKAN PIDATO PADA PARIPURNA DPRD

0

Piru – Setelah Bapak Timotius Akerina, SE, M.Si resmi dilantik sebagai Bupati Seram Bagian Barat sisa masa jabatan 2017-2022 oleh Gubernur Maluku atas nama Menteri Dalam Negeri, di Kantor Gubernur Maluku pada Senin, 20 September 2021 kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat langsung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal Penyampaian Pidato Bupati Seram Bagian Barat Sisa Masa Jabatan 2017-2022 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD SBB , Selasa 21 September 2021.

Dalam pidatonya, Akerina menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat, yang telah memberikan doa dan kepercayaan kepadanya berdasarkan konstitusi untuk melanjutkan kepemimpinannya bersama almarhum Bupati Seram Bagian Barat, Bapak Drs Moh. Yasin Payapo, M.Pd yang tinggal 8 bulan lagi.

Lebih lanjut Akerina juga mengatakan bahwa tanggng jawabnya untuk melanjutkan kepemimpinan di daerah ini. masih satu tekad bersama almarhum, meskipun beliau tidak ada lagi, tetapi semangat mereka berdua akan selalu ada untuk berupaya melanjutkan harapan masyarakat Saka Mese Nusa “Par kase Bae” Kabupaten Seram Bagian Barat.

” Saya juga berharap agar kita semua dapat memahami bahwa tanggung jawab melanjutkan sisa pencapaian program, visi dan misi kami berdua dalam lima tahun yang sedang dijalani adalah waktu yang singkat serta tidak mudah. Namun saya akan berupaya semaksimal mungkin karena tanggungjawab ini akan selesai sesuai masa jabatan kami di tahun 2022 nanti. Walaupun semua belum terlaksana dengan baik, namun sudah banyak yang dilakukan antara lain pembukaan keterisolasian melalui pembangunan jalan di wilayah pegunungan, pesisir dan pulau-pulau, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan modern, pembangunan pasar tradisional, pembenahan sarana/prasarana pendidikan, pembangunan rumah layak huni, dan pembangunan penerangan dalam kota piru dan lainnya.” urai politisi Nasdem ini.

Akerina juga menyampaikan apa yang akan menjadi prioritasnya pada sisa masa jabatan kepemimpinannya ini, antara lain :

1) Menyelesaikan pemilihan kepala desa serentak pada 92 desa, karena pada tanggal 23 September 2021 besok, semua Kepala DEsa Definitif telah berakhir masa jabatannya, dengan demikian terdapat 72 desa yang akan ikut pilkades pada gelombang pertama dan kedua, sedangkan sisanya terdapat 20 desa yang masih berproses pada Badan Permusyawaratan Desa atau BPD masing-masing desa

2) Percepatan penyelesaian proses penetapan perda penetapan negeri atau desa adat

3) Menyelesaikan penataan struktur birokrasi pada jabatan pimpinan pratama atau eselon II yang pada semasa kepemimpinan almarhum telah dilaksanakan uji kompetensi

4) Melakukan lelang jabatan untuk jabatan pratama atau eselon II yang telah kosong atau pensiun  dan akan pensiun di tahun 2021 serta tahun 2022 mendatang, untuk pengisian jabatan yang kosong sehingga tidak ada  lagi jabatan pratama atau eselon II yang PLT atau pelaksanan tugas

5) Melakukan evaluasi dan pembenahan struktur birokrasi pada eselon III dan IV, serta evaluasi kelembagaan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 17 dan Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrator dan jabatan fungsional

6) Percepatan realisasi dan serapan APBD Murni Tahun 2021, APBD Refocusing, serta APBD Perubahan dan pembahasan APBD Tahun 2022

7) Menyukseskan program nasional Vaksin Covid-29, sehingga pandemi cepat berakhir dan kehidupan dapat berjalan normal kembali

8) Melakukan pembenahan dan monitoring serta evaluasi serapan anggaran dana desa dan alokasi dana desa

9) Membantu menyukseskan kegiatan keagamaan antara lain : MTQ tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat di Kecamatan Amalatu dalam rangka menyiapkan kader MTQ Nasional, Pesparawi tingkat Nasional, Pesparani serta Persiapan dan Sidang Sinode GPM Maluku – Maluku Utara Tahun 2022.

10) melakukan pembinaan ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.

PLH BUPATI SAMPAIKAN RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM DAN RANCANGAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PERUBAHAN APBD T.A 2021

0

Piru – Rancangan tersebut diserahkan oleh Plh Bupati Seram Bagian Barat, Timotius Akerina, SE, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Mansur Tuharea, SH dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.

Rancangan Kebijakan Umum dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disusun oleh Pemerintah Daerah sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri  Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Plh Bupati Seram Bagian Barat, Timotius Akerina, SE, M.Si dalam Pidato Pengantarnya, menyampaikan bahwa Perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan apabila : 1). Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD ; 2) Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan atau antar jenis belanja ; 3) Keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih tahun anggaran sebelumnya (SILPA) harus digunakan untuk tahun anggaran berjalan ; 4) Keadaan darurat ; 5) dan luar biasa. Dengan didasarkan pada prinsip : 1) Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah ; 2) Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi ; 3) Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS ; 4) Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan ; 5) Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan ; dan 6)APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

Mewabahnya virus corona disease 2019 (Covid -19) mengakibatkan dampak yang cukup besar terutama dampak bagi perekonomian nasional maupun di daerah-daerah. Untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran COVID -19 serta meminimalisir dampak yang lebih besar terutama perkembangan perekonomian negara, maka Pemerintah Pusat telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang mengharuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pengamanan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat. Melalui beberapa regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah wajib melakukan Refocusing, Realokasi dan Penyesuaian Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah.

Diantaranya adalah Regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya, serta Pengamanan Daya beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Mengakibatkan Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami koreksi yang cukup besar. Pendapatan Daerah secara total mengalami penurunan sebesar Rp 16.498.359.000,- (Enam Belas Miliar, Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta, Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) atau 1,58 persen dari Rp 1.041.096.136.039,- (Satu Triliun, Empat Puluh Satu Miliar, Sembilan Puluh Enam Juta, Seratus Tiga Puluh Enam Ribu, Tiga Puluh Sembilan Rupiah) menjadi Rp. 1.024.597.777.039,- ( Satu Triliun, Dua Puluh Empat Miliar, Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu, Tiga Puluh Sembilan Rupiah).

Selain itu Belanja Daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, juga mengalami perubahan yang cukup signifikan yang mana dilakukan untuk pencegahan, pengendalian penanganan dampak yang timbul karena wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan vaksinasi.

Sementara Penerimaan Pembiayaan Daerah yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 42.670.432.080,- (Empat Puluh Dua Miliar, Enam Ratus Tujuh Puluh Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu, Delapah Puluh Rupiah) dari semula dianggarkan sebesar Rp 19.329.685.546,- (Sembilas Belas Miliar, Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Juta, Enam Ratus Delapan Puluh Lima Ribu, Lima Ratus Empat Puluh Enam Rupiah) menjadi sebesar Rp 62.000.117.626,- ( Enam Puluh Dua Miliar, Seratus Tujuh Belas Ribu, Enam Ratus Dua Puluh Enam Rupiah). Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 2. 850.000.000,- (Dua Miliar, Delapan Ratus Lima Puluh Juta rupiah) yang diperuntukkan bagi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Diakhir pidato pengantarnya, Akerina menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada sidang dewan yang dalam beberapa waktu kedepan akan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang akan membahas, menelaah dan pada akhirnya akan menyepakati Rancangan kebijakan Umum Peubahan APBD dan Prioritas Pafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini yang akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan, yang nantinya kan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

 

 

 

PEMKAB SBB GELAR UPACARA PERINGATAN HUT KE 76 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

0

Piru – Setelah melaksanakan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Seram Bagian Barat pada 15 Agustus 2021 lalu, maka hari ini serentak bersama seluruh masyarakat di Indonesia, memperingati Hari Ulang Tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Plh Bupati, Timotius Akerina, SE, MSi

Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi digelar oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Seram Bagian Barat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Bertindak selaku inspektur upacara adalah Plh Bupati, Bapak Timotius Akerina, SE, M.Si. Sementara komandan upacara Letnan Satu Infanteri Fadly Nur Launuru ( Komandan  SSK II Satgas BKO Yonif 734). Sementara Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Abdul Rasyid Lisaholith SPi berkesempatan membaca Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dan doa yang dibacakan oleh Taslim Tuasikal selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kapolres SBB saat meletakan karangan bunga

Setelah melakukan upacara peringatan detik-detik proklamasi, Plh Bupati, Forkopimda, Para anggota DPRD dan tamu undangan lainnya kemudian menuju Taman Makam Pahlawan Piru untuk melakukan Upacara Ziarah Nasional.

Bertindak selaku Inspektur upacara adalah Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar, SH. Dalam upacara ziarah ini, Kapolres melakukan peletakan karangan bunga pada tugu pahlawan dan upacara ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat. Sebelum meninggalkan Taman Makam Pahlawan, Plh Bupati bersama peserta upacara melakukan tabur bunga pada kuburan para pahlawan.

Sekretaris Daerah, Mansur Tuharea, SH

Di sore hari, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pun kembali digelar. Kali ini yang bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Mansur Tuharea, SH. Komandan Upacara Inspektur Polisi Satu J. Nuniari.